JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi memastikan akan mengawasi seluruh rangkaian kegiatan Presiden RI di Jambi.
Baik kegiatan kenegaraan maupun kegiatan kampanye yang memag sudah mendapatkan STTP.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan kegiatan kampanye yang mendapatkan STTP yakni pelantikan Koalisi Jokowi-Ma’ruf tingkat Provinsi Jambi dan deklarasi bersama Tim Kampanye Daerah (TKD).
Termasuk memberikan pembekalan kepada seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung yang ada di Provinsi Jambi. "Ini ada STTPnya," katanya.
Sementara kegiatan kenegaraan seperti pembagian sertifikat, mengunjungi hutan dan lainnya tidak boleh diboncengi kegiatan kampanye.
"Kami berharap tim tidak memanfaatkan kegiatan kenegaraan untuk berkampanye. Karena itu, bawaslu akan mengawasi secara langsung seluruh kegiatan selama di Jambi," katanya.(sm)
Garda Jokowi Provinsi Jambi Dikukuhkan, Antasari Larang Pengurus Edar Proposal
Ini Target Rakerda dan Konsolidasi Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Jambi
Ini Agenda Jokowi di Jambi, Ada Gowes dengan Komunitas Sepeda Hingga Dialog dengan Pecinta Kopi


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



